"“Wahai Ali, sesungguhnya Allah swt menunjuki seseorang dengan usaha kedua tanganmu, maka itu lebih bagimu dari tempat manapun yang matahari terbit di atasnya (lebih baik dari dunia dan isinya). (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak)."


Kamis, 13 Maret 2014

Bisnis Berkah Tanpa Riba (Part 1)


www.inspirasidakwah.com - Sampai hari ini, sebagian besar pengusaha muslim telah mempraktikkan riba dalam bisnisnya, riba dianggap suatu persolan yang lumrah bahkan dianggap budaya karena tanpa riba bisnis tidak akan bisa berkembang,maju dan kuat.praktik ini terjadi  ditengah – ditengah masyarakat mulai dari level masyarakat pedesaan sampai level masyarakat perkotaan bahkan level pemerintahan.trasanksinya dari berupa perbankan,bisnis,lembaga perkeriditan bahkan sampai arisan warga.

Mungkin anda bertanya, kenapa ya..?kok bisa ya..?

Bisa jadi karena sebagian besar masyarakat dan pengusaha muslim khususnya tidak mengetahui, bentuk dan bahaya riba, atau tahu tapi tetap dilanggar atau bisa jadi sudah tahu dan ingin meninggalkan praktik riba tapi keadaan/sistem yang membuat mereka terpaksa harus melaksanakannya.

apapun alasannya, Namun Rosullullah telah memberikan jawabannya  1.400 tahun yang lalu, sebabnya karena sebagian besar diantara mereka sudah terjangkit penyakit “Wahn” (cinta dunia dan takut mati),akibatnya mereka berlomba-berlomba meraih kekayaan dengan segala macam strategi, tidak lagi memperhatikan apakah ini halal itu haram.termasuk praktik riba.

Rasululloh bersabda
“Akan datang suatu zaman di mana manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau haram.” 
(HR. Bukhari).

“Kelak akan datang kepada manusia suatu zaman yang di dalamnya mereka memakan riba. Ketika beliau Saw ditanya, ‘Apakah semua orang (melakukannya)?’ Maka beliau Saw menjawab, ‘Barangsiapa yang tidak memakannya dari kalangan mereka maka ia tetap terkena getahnya.” 
(HR Ahmad, Abu Dawud, Nasa’i & Ibnu Majah).

Apa yang dikatakan rosulullah ternyata sama persis apa yang dialami  masyarakat dan pengusaha muslim khususnya sampai hari ini. Inilah zaman kegelapan, zaman dimana manusia rela atau tidak rela terkena getah riba karena dipaksa oleh aturan dan system yang berlaku.

Dalam bisnis, nyaris sebagian besar transaksi bisnisnya sangat terkait dengan riba, tentu masalah ini menjadi perhatian yang sangat penting,karena jika perkara riba di abaikan maka bisnis tidak mendapat berkah dari allah.
Berikut beberapa contoh transaksi yang syarat dengan riba dalam bisnis:

Contoh 1
Pinjaman dengan bunga dan denda. Misalnya: Seorang pengusaha berhutang kepada bank atau pribadi sebesar Rp 10.000.000 dalam tempo 1 bulan dengan bunga 10% sehingga pembayaran hutangnya menjadi Rp 11.000.000. Bila terjadi keterlambatan pembayaran maka akan dikenai denda Rp 1.000.000 per bulan. Ini termasukriba dain (riba hutang-piutang). Menurut sebagian ulama riba dain adalah bagian dari riba nasi’ah.

contoh 2
Pinjaman tanpa bunga tetapi ada denda. Misalnya: Seorang pengusaha berhutang kepada yayasan sebesar Rp 10.000.000 dengan bunga 0% dalam tempo 1 tahun. Namun pihak yayasan akan memberikan denda (misal 5% per bulan) bila terjadi keterlambatan pembayaran. Ini termasuk riba dain.

contoh 3
Bank meminjamkan uang kepada pengusaha tanpa bunga sebagai modal usaha dengan syarat pihak bank mendapat prosentase keuntungan yang ditetapkan di awal (tidak peduli apakah usaha untung atau rugi) dan nominal hutang tetap dikembalikan secara utuh. Ini termasuk riba dain.

contoh 4
Bank memberikan modal kepada pengusaha dengan akad “bagi hasil”. Rincian ketentuannya pihak pengusaha harus mengembalikan modalnya kepada bank per bulan ditambah dengan prosentase keuntungan yang telah ditetapkan di awal (tidak peduli apakah usaha untung atau rugi). Ini termasuk riba dain.

contoh 5
Transaksi jual-beli emas dan perak dengan uang secara tidak kontan (dikreditkan). Ini termasuk riba nasi’ah.

contoh 6
Menjual barang secara tempo atau kredit, tetapi ketika terjadi penundaan atau keterlambatan pembayaran dikenai denda. Ini termasuk riba nasi’ah.

Dan masih banyak transaksi bisnis ribawi lainnya yang detailnya tidak bisa disampaikan dalam tulisan singkat ini. Bersambung....(Part2).
Wallahu a’lamu.

Oleh:
Kamarudin
CEO bikinSOP Group- www.bikinsopperusahaan.com

1 komentar:

  1. Selamat Siang,
    saya sudah membaca blog anda, sangat mudah di pahami dan saya sangat tertarik untuk bekerja sama dengan anda, kami dari Forexmart menawarkan kerja sama affiliasi yang sangat menguntungkan untuk anda, jika anda berminat dan tertarik dengan penawaran ini bisa menghubungi email saya di www.forexmart.com dan saya akan memberikan informasi yang lebih lengkap mengenai penawaran kerjasama ini.
    Terima Kasih dan salam sukses untuk anda

    BalasHapus

Copyright © 2014 Inspirasi Dakwah All Right Reserved