"“Wahai Ali, sesungguhnya Allah swt menunjuki seseorang dengan usaha kedua tanganmu, maka itu lebih bagimu dari tempat manapun yang matahari terbit di atasnya (lebih baik dari dunia dan isinya). (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak)."


Jumat, 28 Maret 2014

TIRANI DEMOKRASI



www.inspirasidakwah.com - Alkisah, Lukmanul Hakim hendak mengajak anaknya pergi ke suatu pasar dengan membawa seekor keledai. Ia menaiki keledai tersebut sementara anaknya berjalan mengikutinya. Sesampainya di pasar, seketika orang-orang berceloteh, “Sungguh tega orang tua itu. Ia menunggangi keledai sementara anaknya berjalan kaki”. Mendengar celotehan tersebut Lukman turun dari keledai, sementara anaknya kini menunggangi keledai. Tak berapa lama setelah berganti posisi, beberapa orang tampak berceloteh, “Sugguh tidak sopan anak itu. Ia enak-enakan menunggangi keledai sementara ayahnya harus berjalan kaki”. Mendengar celotehan tersebut Lukman kemudian turut naik menunggangi keledai. Maka kini keduanya menunggangi keledai. Tak berapa lama, beberapa orang yang melihatnya pun langsung berceloteh, “Sungguh tega kedua orang itu. Mereka menunggangi keledai bersamaan”. Mendapat celotehan yang demikian Lukman segera turun dari keledai dan meminta anaknya turut serta berjalan kaki. Keduanya kini berjalan kaki sambil menuntun keledai yang tak tertunggangi. Beberapa saat kemudian, beberapa orang yang melihat mereka langsung berceloteh, “Sungguh bodoh mereka berdua. Mereka membawa tunggangan tapi tak dimanfaatkan”. Dalam perjalanan pulang Lukman menasehati anaknya bahwa sungguh perbuatan manusia tidak akan terlepas dari pandangan baik atau buruk manusia lainnya. Bagi orang yang berakal, tiada pertimbangan lain dalam keputusannya selain karena kehendak Allah saja.
            Bagi seorang muslim, petikan cerita di atas selain berisi renungan agar kita memutuskan perkara berdasarkan ketetapan Sang Pencipta, bukan karena keinginan manusia, tapi juga sebagai bentuk protes atas keyakinan yang dibangun oleh para pengusung dan pendukung demokrasi. Mengapa? Demokrasi diyakini sebagai nilai hidup dimana kebenaran mutlak berasal dari manusia. Jika perkara ini menyangkut hajat hidup orang banyak maka kepentingan mayoritas lah yang menjadi standar kebenaran. Namun benarkah kebenaran bisa ditentukan oleh kebanyakan orang? Dari sinilah tulisan ini coba melakukan tinjauan kritis terhadap nilai demokrasi.
            Ide demokrasi, sama seperti globalisasi dan pasar bebas, telah dianggap sebagai norma kebenaran. Sehingga label ‘tidak demokratis’ secara otomatis akan dianggap sebagai sebuah norma kebatilan. Kalau dirunut secara silsilah, demokrasi merupakah anak yang lahir dari janin liberalisme. Liberalisme sendiri merupakan falsafah yang meyakini bahwa setiap anak manusia lahir dengan kebebasan yang kemudian dijadikan standar kebenaran bagi dirinya pribadi. Jadi menurut falsafah liberalisme ini jika ada 200 juta manusia yang hidup di suatu tempat maka niscaya ada 200 juta standar kebenaran. Jika kemudian masyarakat tersebut hendak memilih 2 pilihan antara menaikkan harga bbm/tidak menaikkannya (misalnya) dengan jalan demokrasi maka konsekwensinya adalah melakukan voting, suara yang terbanyak dijadikan standar kebenaran bagi masyarakat tersebut. Jika seandanya ada 150 juta orang yang memilih menaikkan harga bbm yang sekaligus dijadikannya sebagai standar kebenaran. kemana kebenaran pribadi 50 juta orang? Bukankah jika merunut ide dasar yang diusung oleh orangtuanya, yakni liberalisme, terdapat 200 juta standar kebenaran di masyarakat tersebut. Apakah ini bukan berarti ide anak yang merupakan demokrasi melakukan penentangan terhadap ide yang merupakan orang tuanya yakni liberalisme? Artinya demokrasi sendiri pada dasarnya fasis dan otoriter dimana kalangan minoritas dipaksa tunduk pada kemauan mayoritas.
            Para pengusung dan pendukung demokrasi kemudian berkelit dengan ide lain yang dibawanya, sekularisme. Sekularisme kemudian memisahkan antara urusan pribadi dengan urusan masyarakat. Yang seharusnya diatur dengan suara mayoritas adalah urusan publik, bukan urusan pribadi seperti keyakinan beragama dan berekspresi. Namun permasalahan lain muncul. Sejauh mana urusan publik terlepas dari urusan pribadi? Bukankah setiap pribadi hidup dalam area publik yang karenanya urusan pribadi tetap kena getahnya. Misal, jika harga bbm dianggap sebagai urusan publik lantas bukankah setiap individu punMisal, jika harga bbm dianggap sebagai urusan publik lantas bukankah setiap individu pun terkena imbasnya? Seorang ayah harus lebih giat bekerja dengan menambah jam bekerjeorang ayah harus lebih giat bekerja dengan menambah jam bekerjanya. Hasilnya, waktu untuk beribadah semakin berkurang. Waktu bercengkrama dengan keluarga pun berkurang. Selain itu, urusan pribadi yang dijamin kebebasannya pun bisa berdampak pada urusan publik. Contohnya, dalam perkara kebebasan berpakaian yang dijamin kebebasannya. Jika kaum perempuan diberikan kebebasan mengenakan pakaian yang serba terbuka bukankah hal ini akan menyebabkan permasalahan publik seperti pemerkosaan dan pelacuran. Dari sini saja nampak jelas kaburnya ide demokrasi jika dilihat dari kepentingan pribadi dan publik. 
            Tinjauan kritis kedua adalah pijakan suara terbanyak sebagai penentu kebenaran beresiko terhadap invaliditas informasi. Suara mayoritas hanya melihat jumlah kepala, bukan isi kepala. Jadi tidak penting apakah pemilih itu paham atau tidak paham akan pilihan yang ada dihadapannya. Jika dasar ini dijadikan dikaitkan dengan prinsip metodologi penelitian pasti akan mudah dikatakan bahwa ide tersebut adalah batil karena sumber data harus dipastikan valid sumbernya. Misalnya jika kita hendak melakukan survey atas kepuasan kerja maka partisipan yang terlibat harus dipastikan tidak berbohong, tidak dipengaruhi, tidak berada dalam tekanan, memilih secara objektif, dll. Atau survey grup band favorit versi penduduk Indonesia, maka harus dipastikan partisipan mengenal secara pasti grup band yang disurvey jika tidak sementara mereka dituntut tetap memilih maka akan menghasilkan data yang invalid. Namun sayang, jika dikaitkan dengan pemerintahan dan politik mendadak prinsip validitas itu hilang. Presiden terpilih atau anggota legislatif terpilih bisa dengan mudahnya mengklaim dirinya sebagai pilihan rakyat, padahal sepanjang 69 tahun Indonesia merdeka, isu validitas ini tidak pernah sama sekali mengemuka, apakah para pemilih benar-benar memilih karena pandangan politis bukan karena kedekatan emosional, karena fisik capres/caleg ganteng dan popularitasnya di dunia non politis? Apakah para pemilih benar-benar memilih karena memahami ideologi dan sikap politik para calon? Sungguh ironis jika triliunan dana pemilu setiap 5 tahunnya harus dikeluarkan hanya sekedar mencari informasi yang tidak valid.
            Tinjauan kritis yang ketiga berkaitan dengan ide demokrasi yang sebenarnya hanyalah sistem tirani lain yang berbeda dengan sistem kerajaan atau feodal. Demokrasi menerapkan prinsip-prinsip suara rakyat dan suara terbanyak sebagai norma politiknya. Namun sepanjang sejarah berdirinya negara-negara yang menganut demokrasi, para pendiri bangsa negara-negara tersebut tidak pernah melakukan voting sebelumnya kepada rakyat yang akan dipimpinnya dengan pertanyaan sistem apa yang rakyat kehendaki. Hal ini tidak pernah terjadi pada sejarah negara-negara pembebek demokrasi (Indonesia, Malaysia, Singapura, dan negara-negara lain yang terjajah pada abad 19&20) dalam proses kemerdekaannya. Tidak juga terjadi pada negara-negara pelopor demokrasi (Perancis pada revolusi Perancis, Amerika pada revolusi Amerika, dan negara-negara barat lainnya). Faktanya, para bapak pendiri bangsa itu berdiri sebagai pemimpin pertama negara tersebut dengan menerapkan sistem yang menurut pemahamannya itu benar sembari mendoktrin rakyatnya bahwa ini adalah sistem yang adil dan mensejahterakan untuk menjamin loyalitas rakyatnya. Apa bedanya dengan pemimpin negara komunis yang diktator yang naik sebagai penguasa sebagai representasi kaum proletar yang mayoritas dan menerapkan sistem yang menurutnya benar sembari melakukan doktrinasi pada rakyatnya. Juga seperti seorang raja yang naik tahta dengan klaim dirinya sebagai anak dari surga yang menerapkan sistem sesuai keyakinannya kemudian melakukan doktrinasi pada rakyat untuk menjamin loyalitas rakyatnya. Di Indonesia dan negeri-negeri mayoritas muslim lainnya, tidak pernah ada voting tentang aturan apa yang diinginkan, ‘sekular atau syari’ah’, padahal banyak survey dilakukan lembaga-lembaga NGO menemukan bahwa mayoritas penduduk muslim menginginkan syari’ah. Di Indonesia, lebih dari 70% penduduk menginginkan syari’ah islam. Di Afghanistas 99% penduduknya menginginkan syari’ah islam. Tapi sayang, kedua negera tersebut tetap menjalankan demokrasi. Seolah demokrasi tidak menghendaki suara terbanyak yang menentang demokrasi. Di Afghanistan dan Irak bahkan demokrasi dijalankan karena paksaan dan penjajahan AS, NATO, dan PBB.
            Demokratisasi dengan suara terbanyak dari rakyat hanya terjadi di tataran ‘siapa penguasa terpilih’ bukan ‘aturan/kebijakan apa yang diambil’ apalagi ‘sistem apa yang dijalankan’. Rakyat memilih anggota legislatif namun rakyat tidak ditanya ketika anggota legislatif hendak membuat aturan padahal ketika rakyat memilih mereka rakyat tidak tahu apa yang akan terjadi di masa mendatang, aturan apa yang akan dibuat, dan apakah harga minyak mentah dunia akan naik atau tidak di masa mendatang yang membuat legislatif harus terpaksa menyetujui kenaikan harga bbm. Tidak, ketika memilih legislatif rakyat tidak tahu apakah semua itu akan terjadi di masa mendatang dan mereka pun tidak diminta suara dan persetujuannya setelah legislatif terpilih padahal sejatinya mereka adalah ‘perwakilan’ dari rakyat. Sama seperti perwakilan sebuah organisasi. Sebagai perwakilan sudah barang tentu dia tidak akan menyuarakan sesuatu selain pandangan organisasi yang diwakilinya. Sementara anggota legislatif tak lain hanyalah perwakilan kepentingan pribadinya atau pun partai yang mengusungnya. Sayangnya, partai pun tidak punya mekanisme bertanya pada rakyat. Bukan hanya kebijakan, gaji dan tunjangan para pejabat pun diputuskan tanpa pertimbangan rakyat. Sungguh aneh, padahal jika mereka dianggap pegawai rakyat dan rakyat membayarnya dengan pajak bukankah sudah seharusnya besaran gaji dan tunjangan pun ditentukan berdasarkan kesepakatan dua belah pihak. Sama seperti seorang pembantu yang bekerja di rumah majikannya. Besaran gaji ditentukan oleh kedua belah pihak. Seorang pembantu tidak bisa memutuskan besaran gaji yang akan diterimanya tanpa persetujuan majikan yang menggajinya.
            Perbedaan utama antara demokrasi dengan sistem totaliter lainnya hanyalah siapa yang diktator. Dalam sistem kerajaan, raja dan keluarga kerajaan lah yang diktator. Dalam sistem feodal, pemilik tanah dan alat produksi lah yang diktator. Dalam sistem komunis, pemimpin revolusi dan jajaran terkait lah yang diktator. Sementara dalam sistem demokrasi, yudikatif, legislatif, dan eksekutif lah yang diktator. Para pemilik modal pun diktator. Mahalnya biaya kampanye membuat para calon legislatif dan calon presiden membutuhkan suntikan dana mereka sehingga setelah berkuasa mereka bisa mempengaruhi kebijakan. Mayoritas pun diktator kepada minoritas. Karena merekalah keputusan diambil sementara keputusan itu bertentangan dengan suara minoritas.  
            Bagi seorang muslim, senada dengan nasihat Lukman di atas, tiadalah dia menerapkan aturan selain pertimbangan Ridho tidak nya Allah pada aturan tersebut. Apalagi setelah jelas bahwa demokrasi tiada lain hanyalah ide yang tidak logis dan justru alat tirani kaum tertentu.
“Dan jika kamu mengikuti kebanyakan orang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti prasangka belaka, dan mereka tidak lain membuat kebohongan (Al-An’aam: 116)”
“Dan Kami tidak mendapati kebanyakan mereka memenuhi janji. Sesungguhnya Kami mendapati mayoritas mereka orang-orang yang fasik.” (Al-A’raaf: 102)

“Sesungguhnya Kami benar-benar telah membawa kebenaran kepada kalian, tetapi kebanyakan dari kalian membenci kebenaran itu.” (Az-Zukhruf: 78). (Abu Aka/dari berbagai sumber)
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014 Inspirasi Dakwah All Right Reserved