TIRANI DEMOKRASI
Bagi
seorang muslim, petikan cerita di atas selain berisi renungan agar kita
memutuskan perkara berdasarkan ketetapan Sang Pencipta, bukan karena keinginan
manusia, tapi juga sebagai bentuk protes atas keyakinan yang dibangun oleh para
pengusung dan pendukung demokrasi. Mengapa? Demokrasi diyakini sebagai nilai
hidup dimana kebenaran mutlak berasal dari manusia. Jika perkara ini menyangkut
hajat hidup orang banyak maka kepentingan mayoritas lah yang menjadi standar
kebenaran. Namun benarkah kebenaran bisa ditentukan oleh kebanyakan orang? Dari
sinilah tulisan ini coba melakukan tinjauan kritis terhadap nilai demokrasi.
Ide
demokrasi, sama seperti globalisasi dan pasar bebas, telah dianggap sebagai
norma kebenaran. Sehingga label ‘tidak demokratis’ secara otomatis akan dianggap
sebagai sebuah norma kebatilan. Kalau dirunut secara silsilah, demokrasi
merupakah anak yang lahir dari janin liberalisme. Liberalisme sendiri merupakan
falsafah yang meyakini bahwa setiap anak manusia lahir dengan kebebasan yang
kemudian dijadikan standar kebenaran bagi dirinya pribadi. Jadi menurut
falsafah liberalisme ini jika ada 200 juta manusia yang hidup di suatu tempat
maka niscaya ada 200 juta standar kebenaran. Jika kemudian masyarakat tersebut
hendak memilih 2 pilihan antara menaikkan harga bbm/tidak menaikkannya
(misalnya) dengan jalan demokrasi maka konsekwensinya adalah melakukan voting,
suara yang terbanyak dijadikan standar kebenaran bagi masyarakat tersebut. Jika
seandanya ada 150 juta orang yang memilih menaikkan harga bbm yang sekaligus
dijadikannya sebagai standar kebenaran. kemana kebenaran pribadi 50 juta orang?
Bukankah jika merunut ide dasar yang diusung oleh orangtuanya, yakni
liberalisme, terdapat 200 juta standar kebenaran di masyarakat tersebut. Apakah
ini bukan berarti ide anak yang merupakan demokrasi melakukan penentangan
terhadap ide yang merupakan orang tuanya yakni liberalisme? Artinya demokrasi
sendiri pada dasarnya fasis dan otoriter dimana kalangan minoritas dipaksa
tunduk pada kemauan mayoritas.
Para pengusung dan pendukung
demokrasi kemudian berkelit dengan ide lain yang dibawanya, sekularisme.
Sekularisme kemudian memisahkan antara urusan pribadi dengan urusan masyarakat.
Yang seharusnya diatur dengan suara mayoritas adalah urusan publik, bukan urusan
pribadi seperti keyakinan beragama dan berekspresi. Namun permasalahan lain
muncul. Sejauh mana urusan publik terlepas dari urusan pribadi? Bukankah setiap
pribadi hidup dalam area publik yang karenanya urusan pribadi tetap kena getahnya. Misal, jika harga bbm
dianggap sebagai urusan publik lantas bukankah setiap individu punMisal, jika
harga bbm dianggap sebagai urusan publik lantas bukankah setiap individu pun
terkena imbasnya? Seorang ayah harus lebih giat bekerja dengan menambah jam
bekerjeorang ayah harus lebih giat bekerja dengan menambah jam bekerjanya.
Hasilnya, waktu untuk beribadah semakin berkurang. Waktu bercengkrama dengan
keluarga pun berkurang. Selain itu, urusan pribadi yang dijamin kebebasannya
pun bisa berdampak pada urusan publik. Contohnya, dalam perkara kebebasan
berpakaian yang dijamin kebebasannya. Jika kaum perempuan diberikan kebebasan
mengenakan pakaian yang serba terbuka bukankah hal ini akan menyebabkan
permasalahan publik seperti pemerkosaan dan pelacuran. Dari sini saja nampak jelas
kaburnya ide demokrasi jika dilihat dari kepentingan pribadi dan publik.
Tinjauan
kritis kedua adalah pijakan suara terbanyak sebagai penentu kebenaran beresiko
terhadap invaliditas informasi. Suara mayoritas hanya melihat jumlah kepala,
bukan isi kepala. Jadi tidak penting apakah pemilih itu paham atau tidak paham
akan pilihan yang ada dihadapannya. Jika dasar ini dijadikan dikaitkan dengan
prinsip metodologi penelitian pasti akan mudah dikatakan bahwa ide tersebut
adalah batil karena sumber data harus dipastikan valid sumbernya. Misalnya jika
kita hendak melakukan survey atas kepuasan kerja maka partisipan yang terlibat
harus dipastikan tidak berbohong, tidak dipengaruhi, tidak berada dalam
tekanan, memilih secara objektif, dll. Atau survey grup band favorit versi
penduduk Indonesia, maka harus dipastikan partisipan mengenal secara pasti grup
band yang disurvey jika tidak sementara mereka dituntut tetap memilih maka akan
menghasilkan data yang invalid. Namun sayang, jika dikaitkan dengan pemerintahan
dan politik mendadak prinsip validitas itu hilang. Presiden terpilih atau
anggota legislatif terpilih bisa dengan mudahnya mengklaim dirinya sebagai
pilihan rakyat, padahal sepanjang 69 tahun Indonesia merdeka, isu validitas ini
tidak pernah sama sekali mengemuka, apakah para pemilih benar-benar memilih
karena pandangan politis bukan karena kedekatan emosional, karena fisik
capres/caleg ganteng dan popularitasnya di dunia non politis? Apakah para
pemilih benar-benar memilih karena memahami ideologi dan sikap politik para
calon? Sungguh ironis jika triliunan dana pemilu setiap 5 tahunnya harus
dikeluarkan hanya sekedar mencari informasi yang tidak valid.
Tinjauan
kritis yang ketiga berkaitan dengan ide demokrasi yang sebenarnya hanyalah
sistem tirani lain yang berbeda dengan sistem kerajaan atau feodal. Demokrasi
menerapkan prinsip-prinsip suara rakyat dan suara terbanyak sebagai norma
politiknya. Namun sepanjang sejarah berdirinya negara-negara yang menganut
demokrasi, para pendiri bangsa negara-negara tersebut tidak pernah melakukan
voting sebelumnya kepada rakyat yang akan dipimpinnya dengan pertanyaan sistem
apa yang rakyat kehendaki. Hal ini tidak pernah terjadi pada sejarah
negara-negara pembebek demokrasi (Indonesia, Malaysia, Singapura, dan
negara-negara lain yang terjajah pada abad 19&20) dalam proses
kemerdekaannya. Tidak juga terjadi pada negara-negara pelopor demokrasi (Perancis
pada revolusi Perancis, Amerika pada revolusi Amerika, dan negara-negara barat
lainnya). Faktanya, para bapak pendiri bangsa itu berdiri sebagai pemimpin
pertama negara tersebut dengan menerapkan sistem yang menurut pemahamannya itu
benar sembari mendoktrin rakyatnya bahwa ini adalah sistem yang adil dan
mensejahterakan untuk menjamin loyalitas rakyatnya. Apa bedanya dengan pemimpin
negara komunis yang diktator yang naik sebagai penguasa sebagai representasi
kaum proletar yang mayoritas dan menerapkan sistem yang menurutnya benar
sembari melakukan doktrinasi pada rakyatnya. Juga seperti seorang raja yang
naik tahta dengan klaim dirinya sebagai anak dari surga yang menerapkan sistem
sesuai keyakinannya kemudian melakukan doktrinasi pada rakyat untuk menjamin
loyalitas rakyatnya. Di Indonesia dan negeri-negeri mayoritas muslim lainnya,
tidak pernah ada voting tentang aturan apa yang diinginkan, ‘sekular atau
syari’ah’, padahal banyak survey dilakukan lembaga-lembaga NGO menemukan bahwa
mayoritas penduduk muslim menginginkan syari’ah. Di Indonesia, lebih dari 70%
penduduk menginginkan syari’ah islam. Di Afghanistas 99% penduduknya menginginkan
syari’ah islam. Tapi sayang, kedua negera tersebut tetap menjalankan demokrasi.
Seolah demokrasi tidak menghendaki suara terbanyak yang menentang demokrasi. Di
Afghanistan dan Irak bahkan demokrasi dijalankan karena paksaan dan penjajahan
AS, NATO, dan PBB.
Demokratisasi
dengan suara terbanyak dari rakyat hanya terjadi di tataran ‘siapa penguasa
terpilih’ bukan ‘aturan/kebijakan apa yang diambil’ apalagi ‘sistem apa yang
dijalankan’. Rakyat memilih anggota legislatif namun rakyat tidak ditanya
ketika anggota legislatif hendak membuat aturan padahal ketika rakyat memilih
mereka rakyat tidak tahu apa yang akan terjadi di masa mendatang, aturan apa
yang akan dibuat, dan apakah harga minyak mentah dunia akan naik atau tidak di
masa mendatang yang membuat legislatif harus terpaksa menyetujui kenaikan harga
bbm. Tidak, ketika memilih legislatif rakyat tidak tahu apakah semua itu akan
terjadi di masa mendatang dan mereka pun tidak diminta suara dan persetujuannya
setelah legislatif terpilih padahal sejatinya mereka adalah ‘perwakilan’ dari
rakyat. Sama seperti perwakilan sebuah organisasi. Sebagai perwakilan sudah
barang tentu dia tidak akan menyuarakan sesuatu selain pandangan organisasi
yang diwakilinya. Sementara anggota legislatif tak lain hanyalah perwakilan
kepentingan pribadinya atau pun partai yang mengusungnya. Sayangnya, partai pun
tidak punya mekanisme bertanya pada rakyat. Bukan hanya kebijakan, gaji dan
tunjangan para pejabat pun diputuskan tanpa pertimbangan rakyat. Sungguh aneh,
padahal jika mereka dianggap pegawai rakyat dan rakyat membayarnya dengan pajak
bukankah sudah seharusnya besaran gaji dan tunjangan pun ditentukan berdasarkan
kesepakatan dua belah pihak. Sama seperti seorang pembantu yang bekerja di
rumah majikannya. Besaran gaji ditentukan oleh kedua belah pihak. Seorang
pembantu tidak bisa memutuskan besaran gaji yang akan diterimanya tanpa
persetujuan majikan yang menggajinya.
Perbedaan
utama antara demokrasi dengan sistem totaliter lainnya hanyalah siapa yang
diktator. Dalam sistem kerajaan, raja dan keluarga kerajaan lah yang diktator.
Dalam sistem feodal, pemilik tanah dan alat produksi lah yang diktator. Dalam
sistem komunis, pemimpin revolusi dan jajaran terkait lah yang diktator.
Sementara dalam sistem demokrasi, yudikatif, legislatif, dan eksekutif lah yang
diktator. Para pemilik modal pun diktator. Mahalnya biaya kampanye membuat para
calon legislatif dan calon presiden membutuhkan suntikan dana mereka sehingga
setelah berkuasa mereka bisa mempengaruhi kebijakan. Mayoritas pun diktator
kepada minoritas. Karena merekalah keputusan diambil sementara keputusan itu
bertentangan dengan suara minoritas.
Bagi
seorang muslim, senada dengan nasihat Lukman di atas, tiadalah dia menerapkan
aturan selain pertimbangan Ridho tidak nya Allah pada aturan tersebut. Apalagi
setelah jelas bahwa demokrasi tiada lain hanyalah ide yang tidak logis dan
justru alat tirani kaum tertentu.
“Dan
jika kamu mengikuti kebanyakan orang di muka bumi ini, niscaya mereka akan
menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti prasangka
belaka, dan mereka tidak lain membuat kebohongan (Al-An’aam: 116)”
“Dan
Kami tidak mendapati kebanyakan mereka memenuhi janji. Sesungguhnya Kami
mendapati mayoritas mereka orang-orang yang fasik.” (Al-A’raaf: 102)
“Sesungguhnya Kami benar-benar telah membawa kebenaran kepada
kalian, tetapi kebanyakan dari kalian membenci kebenaran itu.” (Az-Zukhruf: 78). (Abu
Aka/dari berbagai sumber)
