CALEG GAGAL JUMLAHNYA 2X STADION GBK
Caleg Gagal
Penulis : Imam Kusyairi
Banyak media memberitakan tahun ini adalah tahun politik, tahun
yang melambangkan “kedigdayaan” demokrasi, berupa pemilu nasional. Pada periode
ini peserta pemilu dari parpol lebih sedikit dari pada tahun 2009, dengan
peserta 12 parpol[1]
yang berlomba – lomba untuk memenangkan hati rakyat dan menduduki kekuasaan.
Namun berbeda halnya dengan parpol yang lebih sedikit dari pada tahun kemarin,
jumlah caleg mengalami peningkatan yang sangat tajam, dari 44.598[2]
caleg menjadi 200.000 caleg[3]. Dengan
rincian, 6.708 calon legislator DPR, 23.287 calon legislator DPRD provinsi,
200.874 calon legislator DPRD kabupaten/kota, dan 929 calon legislator Dewan
Perwakilan Daerah[4].
Kursi yang diperebutkan pun hanya
berkisar 19.000 kursi. Bayangkan 19.000 kursi
diperebutkan 200.000 orang.
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ
حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ قُدَامَةَ
الْجُمَحِيُّ عَنْ إِسْحَقَ بْنِ أَبِي الْفُرَاتِ عَنْ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
سَيَأْتِي عَلَى النَّاسِ سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتُ يُصَدَّقُ فِيهَا الْكَاذِبُ
وَيُكَذَّبُ فِيهَا الصَّادِقُ وَيُؤْتَمَنُ فِيهَا الْخَائِنُ وَيُخَوَّنُ فِيهَا
الْأَمِينُ وَيَنْطِقُ فِيهَا الرُّوَيْبِضَةُ قِيلَ وَمَا الرُّوَيْبِضَةُ قَالَ
الرَّجُلُ التَّافِهُ فِي أَمْرِ الْعَامَّةِ
“Akan datang kepada manusia tahun-tahun yang
penuh dengan penipuan. Ketika itu pendusta dibenarkan sedangkan orang yang
jujur malah didustakan, pengkhianat dipercaya sedangkan orang yang amanah
justru dianggap sebagai pengkhianat. Pada saat itu Ruwaibidhah berbicara.” Ada
yang bertanya, “Apa yang dimaksud Ruwaibidhah?”.
Beliau menjawab, “Orang bodoh yang turut campur
dalam urusan masyarakat luas.” (HR. Ahmad, Syaikh Ahmad Syakir
dalam ta’liqnya terhadap Musnad Ahmad menyatakan isnadnya hasan dan matannya
shahih).
Bagaimanakah
gambarannya?
Caleg berjumlah
lebih dari 2 kali stadion gelora bung karno dengan kapasitas 88.083 orang [5] dan yang diperebutkan hanya 19.000 kursi yang setara dengan
stadion patriot bekasi[6].
artinya ada 181.000 caleg yang gagal, atau setara dengan 2 kali
gelora bung karno. Menyikapi fenomena ini Pakar
Psikologi Politik Prof Dr Hamdi Muluk menyatakan sistem Pemilu yang berlaku
saat ini memang memungkinkan calon anggota legislatif yang gagal terpilih, menjadi
gila[9].
Maka tidak heran setiap daerah memberikan solusi praktis bagi
caleg yang mengalami depresi, hal ini senada dengan Menteri Sosial (Mensos) Salim Segaf Al-Jufri yang mengimbau seluruh daerah
khususnya rumah sakit agar menyediakan tempat ekstra untuk perawatan calon
anggota legislatif (caleg) yang kalah dalam Pemilihan Legislatif 2014 ini[10], tempat – tempat menampungan caleg yang depresipun merebak di
setiap daerah, contohnya saja di aceh [11] pekanbaru[12] malang[13] palembang[14] NTB[15] surabaya[16] Surakarta[17] sulteng[18] cisarua[19] palangkaraya[20] banjarmasin[21] (selebihnya silahkan tambah lagi).
Mahalnya Demokrasi
Menurut Amir Ilyas Ketua Panwaslu Kota Makassar mengakui mahalnya
biaya PEMILU berpotensi besar melahirkan para Calon Legislatif (Caleg) gila
jika kalah dalam ajang PEMILU. Bagaimana tidak, menurut, Teguh Dartanto, Peneliti
dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia, mencoba
menghitung investasi yang perlu ditanam oleh calon legislator ketika maju pada
Pemilihan Umum 2014. Berdasarkan teori investasi klasik, kata dia, rata-rata
nasional dana investasi yang optimal dan wajar mulai Rp 787 juta sampai Rp 1,18
miliar untuk Dewan Perwakilan Rakyat dan Rp 320-481 juta untuk Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah.[22]
Penelitihan yang lebih mencengangkan lagi, dilakukan oleh Wakil
Ketua DPR Pramono Anung dalam bukunya Mahalnya Demokrasi Memudarnya Ideologi
yang mencatat bahwa, biaya politik caleg yang paling murah yakni seorang artis
yang sangat populer. Mereka butuh biaya sekitar Rp 300 juta. Kemudian, biaya
politik caleg seorang aktivis lembaga swadaya masyarakat yang memiliki modal
sosial tinggi sekitar Rp 500 juta hingga Rp1 milyar. Biaya politik dari seorang
purnawirawan TNI dan Polri sekitar Rp 800 juta hingga Rp 1,5 milyar, kemudian
pengusaha sekitar Rp 5 milyar hingga Rp 20-an milyar. Biaya paling kecil
tersebut dikeluarkan oleh mereka yang punya modal sosial tinggi seperti artis
dan aktivis. Adapun biaya paling besar akan dikeluarkan oleh mereka dari
kelompok pengusaha yang modal sosialnya rendah. Secara rata-rata, biaya
kampanye pada 2009 bagi caleg DPR mencapai Rp 3,3 milyar. Maka tahun ini ia
memperkirakan biaya itu akan mencapai Rp 4,5 milyar. Dana itu dikeluarkan untuk
keperluan biaya spanduk, iklan, konsumsi untuk konstituen, biaya transportasi
untuk diri sendiri, dan konstituen yang akan ditemuinya[23].
Maka masihkah percaya dengan demokrasi?
-------------------------------
Tinggalkan demokrasi
Tegakkan Syariah dan Khilafah
Indonesia_Milik_Allah
Tinggalkan demokrasi
Tegakkan Syariah dan Khilafah
Indonesia_Milik_Allah
[2] Media center KPU (7 April 2009) http://mediacenter.kpu.go.id/data-olahan/244-jumlah-caleg-kursi-dan-dapil-pada-pemilu-2009.html
