Pendekatan Saintifik
![]() |
| Al Quran dan Sains |
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan tentang tujuan, isi dan bahan
pelajaran yang dikembangkan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini
meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi
dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik serta kebutuhan lapangan
kerja. Subandiyah (2001:4-6) mengemukakan ada 4 komponen kurikulum yaitu,
komponen tujuan, komponen isi/materi, komponen media (sarana dan prasarana),
komponen strategi, dan komponen proses belajar mengajar.
Saat
ini kita ketahui bahwa pendidikan di Indonesia sedang mencoba stategi baru
yaitu penerapan kurikulum 2013. Kurikulum yang digadang-gadang akan memperbaiki
pendidikan di Indonesia. Dari penerapan kurikulum 2013 semua komponen ada
perombakan salah satunya adalah pendekatan pembelajaran yang dipakai oleh
kurikukum 2013. Ketua Unit Implementasi Kurikulum 2013 (UIK) Kemdikbud, Tjipto
Sumadi menjelaskan, dalam kurikulum sebelumnya, yaitu Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP), ada tiga langkah dalam metode pembelajarannya, yaitu
elaborasi, eksplorasi dan konfirmasi. Sedangkan dalam Kurikulum 2013 ada lima
langkah, yaitu mengamati, bertanya, menalar, mencoba, dan mengomunikasikan.
Lima
langkah yang dimaksud diatas adalah pendekatan saintifik (Scientific
Approach). Pendekatan saintifik adalah proses pembelajaran
yang dirancang sedemikian rupa agar
peserta didik secara aktif mengonstruk konsep, hukum atau prinsip
melalui tahapan-tahapan mengamati (untuk mengidentifikasi atau menemukan
masalah), merumuskan
masalah, mengajukan atau merumuskan hipotesis, mengumpulkan data dengan
berbagai teknik, menganalisis data, menarik kesimpulan dan mengomunikasikan
konsep, hukum atau prinsip yang “ditemukan”. Pendekatan saintifik dimaksudkan
untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik dalam mengenal, memahami berbagai materi menggunakan pendekatan
ilmiah, bahwa informasi bisa berasal dari mana saja, kapan saja, tidak
bergantung pada informasi searah dari guru. Oleh karena itu kondisi
pembelajaran yang diharapkan tercipta diarahkan untuk mendorong peserta didik dalam
mencari tahu dari berbagai sumber
melalui observasi, dan bukan hanya diberi tahu. Penerapan pendekatan
saintifik dalam pembelajaran melibatkan keterampilan proses seperti mengamati,
mengklasifikasi, mengukur, meramalkan, menjelaskan, dan menyimpulkan. Dalam
melaksanakan prosesproses tersebut, bantuan guru diperlukan. Akan tetapi
bantuan guru tersebut harus semakin berkurang dengan semakin bertambah
dewasanya siswa atau semakin tingginya kelas siswa.
Hasil dari penerapan saintifik belum sepenuhnya dapat kita ketahui
hasilnya karena penerapan ini baru dilaksanakan. Namun masih basah pada ingatan
kita bahwa pendidkan di Indonesia sudah banyak mengalami perubahan kurikulum.
Mulai dari kurikulum tahun 1947, kurikulum Rencana Pendidikan Sekolah Dasar
tahun 1964, kurikulum Sekolah Dasar tahun 1968, kurikulum Proyek Perintis
Sekolah Pembangunan (PPSP) tahun 1973, kurikulum Sekolah Dasar tahun 1975,
kurikulum 1984 tahun 1984, kurikulum 1994 tahun 1994, kurikulum Rintisan
Kurikulum Berbasis Kopetensi (KBK) tahun 2000, kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) tahun 2006, dan terakhir kurikulum 2013 tahun 2013. Pada
setiap kurikulum menerapkan stategi pembelajaran yang berbeda.
Namun
faktanya pendidikan saat ini masih jauh dari apa yang di inginkan. Salah satu
kasus yang di ungkapkan wali kota Surabaya Tri Rismaharini di salah satu
stasiun TV Nasional. Sekolah menjadi lahan basah berkembangnya prakti
prostitusi. Selain itu permasalahan free sex, narkoba, tawuran dan kenakalan
remaja lainya masih menghantui pendidikan saat ini.
Hal inilah yang menjadikan opini masyarakat bahwa pendidikan saat
ini masih GAGAL karena masih mencetak generasi yang banyak bermasalah. Semua
ini tidak lain karena pendidkan saat masih menerapkan sistem pendidikan yang
sekuler-materialistik. Bahkan Ajib Rosidi, Ketua Umum Yayasan Rancage,
dalam penutupan Konferensi Internasional Budaya Sunda I,
di Bandung, Minggu (26/8/2001) mengakatakan bahwa sistem pendidikan
nasional di Indonesia masih mewarisi sistem kolonial, perlu dilakukan
perombakan total pada sistem pensisikan nasional agar membentuk watak anak yang
mandiri dan kreatif.
Ngomong-ngomong masalah perombakan sistem maka Islam
sebagai agama yang agung memiliki konsep pendidikan yang dapat menjadikan
seorah menjadi pendidik yang benar-benar memiliki kemampuan. Pendidikan
dalam pandangan I slam
merupakan upaya sadar, terstruktur serta sistematis untuk mensukseskan misi penciptaan manusia sebagai abdullah
dan
khalifah Allah di muka bumi. Pendidikan harus merupakan bagian yang tak terpisahkan
dari sistem hidup I slam. Sebagai bagian integral dari
sistem kehidupan Islam, sistem pendidikan memperoleh
masukan dari supra sistem, yakni keluarga dan masyarakat atau lingkungan, dan
memberikan hasil/keluaran bagi suprasistem tersebut. Sementara sub-
subsistem yang membentuk sistem pendidikan antara lain adalah tujuan pendidikan itu sendiri, anak didik (pelajar/ mahasiswa), manajemen, struktur dan jadwal waktu, materi, tenaga pendidik/ pengajar
dan pelaksana, alat bantu belajar, teknologi, fasilitas, kendali mutu,
penelitian dan biaya pendidikan.
I nteraksi
fungsional antar subsistem
pendidikan
dikenal sebagai proses pendidikan. Proses
pendidikan ini didefinisikan Pannen
dan
Malati dalam buku Program Applied Approach (1996) sebagai proses transformasi atau perubahan kemampuan potensial individu peserta didik menjadi kemampuan nyata untuk meningkatkan taraf hidupnya lahir dan batin. Proses
pendidikan dapat terjadi dimana saja. Berdasarkan pengorganisasian
serta struktur dan
tempat
terjadinya proses tersebut,
dikenal adanya
pendidikan sekolah dan pendidikan luar sekolah. Melalui proses ini diperoleh hasil pendidikan yang mengacu
pada tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Selanjutnya, hasil pendidikan ini dikembalikan kepada supra sistem atau lingkungan. Di dalam
lingkungan inilah, hasil pendidikan
efektivitas dan efisiensi proses pendidikan yang berlangsung dapat dibuktikan. Dari hasil pendidikan ditambah interaksi dengan
lingkungannya, sistem
pendidikan memperoleh
umpan balik yang dapat digunakan untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu proses
pendidikan.
Dari gambaran di
atas diketahui bahwa
kesinambungan tujuan pendidikan dalam setiap jenjang
pendidikan sekolah (formal) sangatlah penting, dan itu akan mempengaruhi kemampuan anak didik
dalam menjalani proses pendidikan. Untuk menjaga kesinambungan proses pendidikan, penjabaran capaian tujuan pendidikan melalui kurikulum pendidikan, dengan guru/ dosen dan budaya pendidikan
yang mendukung menjadi suatu kebutuhan yang tidak terelakkan. Kurikulum pendidikan
I slam sendiri
sangatlah khas, unique. Tampak pada penetapan tujuan/ arah pendidikan, unsur-unsur
pelaksana
pendidikan serta asas dan struktur kurikulum.
Tujuan pendidikan islam adalah membentuk kepribadian islam
(syakhshiayyah Islamiyyah) yang tidak lain merupakan bentuk dari pengokohan
aqidah Islam. Selain itu menguasai tsaqofah islam dan menguasai ilmu kehudupan
(iptek dan keahlian) menjadi tujuan dari pendidikan Islam. Tujuan pendidikan
Islam dapat diraih dengan dengan pendektan pembelajaran yang di dapat dari
keluarga, sekolah dan msayarakat. Tiga unsur tersebut dapat mengokohakan
kemampuan seoarang siswa untuk meraih tujuan pendidikan Islam.
Sehingga kebutuhan penerapan konsep pendidikan Islam sangat di
perlukan untuk menghasilakan generasi yang cemerlang. Generasi yang bukan hanya
mesnjadi seorang ilmuan namun juga menjadi seorang ualama’ besar.
Daftar rujukan
http://kemdikbud.go.id/
Kemendikbud.2013. Pendekatan dan
Stategi Pembelajaran. Kemendikbud : Jakarta.
Yusanto, M. Islmail. 2001. Menggagas
Kembali Konsep Pendidikan Islam.
SEM Institut : Bogor.
