POTRET PENDIDIKAN KEJURUAN HARI INI DAN PANDANGANNYA DALAM ISLAM (PART 1)
- www.inspirasidakwah.com - Pendidikan vokasi dan kejuruan di Indonesia kini
sedang menjadi tren pilihan masyarakat. Dengan jaminan “kerja” pasca studi,
sistem pendidikan ini membius dan menggerakkan anemo masyarakat di antero negeri
ini untuk berbondong-bondong menyerbu stand pendaftaran siswa dan mahasiswa
baru. Namun, fakta di lapangan menunjukkan, lulusan pendidikan kejuruan justru
memberikan sumbangsih terbesar untuk lahirnya pengangguran terdidik di negeri
ini. Sesungguhnya, apa akar masalah problematika ini? Bagaimana islam
memandangnya? Artikel ini akan membahas isu strategis ini, memaparkan latar
belakang munculnya kebijakan populer ini, mengurai akar masalahnya, dan mencoba
memberikan pandangannya dalam kacamata islam berdasarkan kajian faktual-empirik
dan pandangan akademik, serta studi yang ditempuh oleh penulis.
Dalam sistem pendidikan di Indonesia, terdapat
berbagai bentuk dan jenis pendidikan, dua di antaranya adalah pendidikan
kejuruan (SMK) dan pendidikan vokasi (D1/D2/D3). Pendidikan ini sangat erat
kaitannya dengan DU/DI. Saat ini, DU/DI dituntut untuk menyiapkan diri guna
menghadapi perdagangan bebas negara-negara ASEAN dan Cina (CAFTA) tahun 2015
dan perdagangan bebas global pada tahun 2020. Demikianlah salah satu poin hasil
rekomendasi dari KTT APEC 2013 di Bali. Pemerintah meresponnya dengan
menjadikan sinergisitas kementerian perdagangan, ketenaga kerjaan, dan
pendidikan sebagai ujung tombak untuk mendukung kesiapan DU/DI tersebut. Oleh
karena itu, pemerintah menyusun kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyetarakan, dan
mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta
pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai
dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor dengan program KKNI melalui PP Nomor 8
Tahun 2012. Latar belakang politik luar negeri “Kesepakatan Pasar Bebas” inilah
yang dijadikan dalih akademik dan seolah-olah logis oleh pemerintah untuk
melahirkan kebijakan mempopulerkan pendidikan kejuruan (SMK) dan vokasi.
Mengapa pemerintah tidak mengambil sikap politik untuk tidak sedini mungkin
mengikuti kesepakatan-kesepakaran internasional tersebut? Inilah salah satu
bukti negeri ini masih terjajah secara politik oleh kekuatan kapitalis, baik
entitas pemilik modal maupun negara adidaya yang keberadaannya sangat
menentukan hasil keputusan pertemuan G20, APEC, dan lembaga buatan para pemilik
modal untuk melegalisasi penjajahan politik dan ekonomi di negara-negara
berkembang, termasuk di dalamnya negeri jambrud katulistima, mantan macan Asia,
Indonesia.
Pendidikan kejuruan diharapkan mampu
meresponnya dengan positif, dengan menyelenggarakan pendidikan siap kerja
dengan output yang mampu surfive
dalam era perdagangan bebas, memiliki keterampilan dan keahlian spesifik,
mengisi pos-pos kebutuhan tenaga kerja sebagai konsekuensi pasar bebas, dan
memiliki mental berwirausaha sebagai realisasi kebijakan “ekonomi kreatif” yang
dicetuskan pemerintah akhir-akhir ini. Namun, upaya ini terancam gagal dan jauh
panggang dari api. Faktanya, pendidikan kejuruan justru melahirkan output
penyumbang terbesar pengangguran terdidik, mental kerja yang buruk, dan identik
dengan kerusakan pergaulan siswa, serta kekerasan dan lain sebagainya.
Ada beberapa faktor parsial (cabang) dan
faktor pokok (akar) yang beriringan secara sistemik. Berikut, analisis faktual
faktor-faktor parsial tersebut: Pertama,
Tidak siapnya pemerintah dalam menyelenggarakan sistem pendidikan kejuruan. Hal
ini nampak dari kurikulum yang masih kacau, tenaga pendidik yang tertinggal
dari teknologi mutakhir, peralatan infrastuktur yang belum bisa beradaptasi
dengan DU/DI, Dengan belum siapnya pemerintah saat ini, apa yang terjadi jika
kebijakan komposisi SMK 70% : 30% SMA benar-benar direalisasikan? Kedua, belum adanya renstra jangka
panjang, menengah, serta jangka pendek yang jelas dari pemerintah pusat,
provinsi, dan kabupaten/kota mengenai penyelenggaraan pendidikan kejuruan
dengan melihat potensi daerah maisng-masing. Karena mereka sibuk dengan
mengamankan posisi masing-masing dan memperkaya diri sendiri. Katiga, Sekolah sebagai penyelenggara
pendidikan kejuruan justru menjadikan SMK sebagai ajang bisnis, dengan membuka
program-program keahlian yang sedang diminati masyarakat, tanpa melihat potensi
lokal, kebutuhan di DU/DI, dan renstra daerah dan nasional. Keempat, Rendahnya kualitas output
pendidikan kejuruan. Hal ini mengakibatkan permintaan DU/DI menurun. Banyak
DU/DI lokal kalah bersaing dengan DU/DI multinasional. Apalagi dengan semakin
pesatnya kemajuan teknologi, banyak industri yang tidak lagi membutuhkan banyak
pekerja manusia, karena sudah menerapkan sistem automasi menggunakan
piranti-piranti mesin cerdas.
Dalam pandangan penulis, faktor-faktor
cabang penyebab dari kekacauan sistem pendidikan kejuruan tersebut di atas
berpangkal pada akar masalah yang utama, yaitu diterapkannya “kapitalisasi
pendidikan”. Pendidikan tidak lagi menjadi lembaga negara yang mencetak
generasi intelektual yang bermoral dan memiliki kecakapan hidup, namun lebih
pada melahirkan pekerja-pekerja murah sebagai hasil tunduknya negeri ini pada
hasil kesepakatan-kesepakatan lembaga internasional, atau lebih tepatnya
“korporasi multinasional” yang menjanjikan investasi dan membuka peluang
rekrutmen pekerja. Inilah penjajahan imperealisme gaya baru, yang diterapkan
oleh kapitalisme global yang digawangi oleh Amerika dan sekutunya kepada Indonesia
dan negeri-negeri kaum muslimin lainnya.
Kita sebagai intelektual muslim harus
jeli dan memahami fakta ini secara komprehensif. Agar pemahaman terhadap akar
masalah ini tidak pada permukaannya saja, Namun sampai pada akar penyebab
lahirnya masalah-masalah cabang tersebut. Sehingga solusi yang ditawarkan
jugalah tepat. Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh penulis, berikut beberapa
poin pandangan penulis terkait langkah strategis implementasi pendidikan
kejuruan di era Khilafah Islamiyah. Pertama,
pendidikan harus dipahami sebagai lembaga yang diselenggarakan oleh pemerintah
secara gratis (kalaupun membayar, tidak memberatkan) sebagai wujud riayah
kepada umat dengan tujuan mencetak generasi umat yang bersyakhsiyah islamiyyah
dan memiliki kecakapan keilmuan serta keahlian yang ditekuninya berdasarkan
pada kebutuhan umat yang diimplementasikan oleh negara. Kedua, Industri harus dipahami sebagai lembaga yang harus
diselenggarkan oleh negara dan swasta (yang diizinkan oleh negara dan selalu
dipantau), tempat di mana segala kebutuhan yang diperlukan umat dan negara
terkait industri militer, pangan, tekstil pakaian, dan lain sebagainya
diperoleh dengan mudah dengan menggunakan teknologi mutakhir, sebagai wujud riayah
terhadap umat. Hal ini berbasis kepada kebutuhan negara dan umat. Jika tanpa
adanya industri tersebut akan mengakibatkan bahaya kepada negara dan umat,
artinya keberadaan industri tersebut adalah wajib, maka dengan kaidah ushul “Man laa yatimul wajib illa bihi fahuwa
wajib”, maka khilafah islamiyyah wajib menyelenggarakan industri tersebut
baik dengan sumberdaya manusia dalam negeri (pegawai negeri khilafah), maupun
dengan menggaji pakar/ahli/teknokrat dan teknologi mutakhir dari negara-negara
kafir yang tidak sedang berperang dengan khilafah islamiyah. Ketiga, khilafah islamiyyah tentunya
membutuhkan lahirnya para ilmuwan, ahli, teknokrat, pakar dan sebagainya
sebagai upaya menyelenggarkan riayah secara maksimal kepada umat. Oleh karena
itu, pendidikan kejuruan maupun pendidikan umum harus dirancang guna melahirkan
kembali para ilmuwan dan teknokrat yang mujtahid, yang menjadikan aqidah islmiyyah sebagai landasan
berfikirnya dan syari’ah islam sebagai standar tolok ukur kaca mata
kehidupannya.
Guna melahirkan generasi emas umat islam
tersebut, setidaknya ada beberapa jenjang pendidikan dan prioritas kurikulum
yang bisa diimplementasikan kelak. Jenjang SD/MI kurikulum lebih diprioritaskan
pada penanaman syakhsiyah (pola fikir dan pola sikap) islamiyyah, tsaqofah
islam dasar (fiqih praktis), tahfidzul Quran, hadist, dan bahasa arab, serta
sebagai persiapan masa baligh. Jenjang pendidikan SMP/MTs, kurikulumnya lebih
diprioritaskan sebagai lanjutan dari jenjang sebelumnya. Karena di usia ini
mayoritas sudah baligh, maka penekanan pada keterikatan pada hukum syara’
menjadi perhatian utama, di mana siswa mulai diajak berfikir kritis, rasional,
beralasan, dan punya landasan dalilnya. Sehingga komposisi kurikulumnya terdiri
dari penanaman syakhsiyah islamiyyah, tsaqofah islam lanjut (fiqih madzhab),
tahfidzul Quran (muroja’ah dan menjaga/menambah hafalan jika belum selesai 30
juz), hadist, bahasa arab, sains, dan teknologi (disesuaikan pada bakat-minat
dan kebutuhan negara/umat). Adapun untuk jenjang SMA/MA/SMK, kurikulumnya lebih
menekankan pada konsepsi-konsepsi berfikir islam, baik pada sistem
pemerintahan, ekonomi, politik, sosial, dan pergaulan, hukum-sanksi, ushul
fiqh, tahfidzul Quran (muroja’ah dan menjaga/menambah hafalan jika belum
selesai 30 juz), hadist, bahasa arab, sains keilmuan dan praktis-aplikatif,
teknologi tepat guna, berwirausaha. Adapun untuk pendidikan tinggi/lanjut lebih
menekankan pada spesialisasi untuk kepakaran sehingga sudah fokus pada bidang
pengembangan masing-masing. Dengan demikian diharapkan akan lahir kembali
generasi emas islam, para mujtahid yang juga pakar di bidang sains dan
teknologi. InsyaAllah itu semua bisa tercapai dalan waktu dekat, dengan
tegaknya institusi Khilafah Islamiyyah yang menjalankan penerapan islam secara
kaafah. Wallahu’alam bishoshowab. -bersambung di part 2-
Oleh: Andika Bayusih Arvianto, S.Pd.
(Mahasiswa Pascasarjana S2 Pendidikan
Kejuruhan Universitas Negeri Malang)

Casino & Sports Book - Mapyro
BalasHapusView a 구리 출장안마 detailed 대전광역 출장샵 profile of the Casino & Sports 밀양 출장마사지 Book 서산 출장안마 in Cabernet, New Jersey. 순천 출장마사지 A map showing casinos and sports books located in Cabernet, New Jersey.